BEBERAPA
hari
menjelang Ramadhan, 913 tahun yang lalu, kota al-Quds (Yerusalem) jatuh ke
tangan pasukan Salib. Peristiwa ini terjadi pada Perang Salib pertama dan
menjadi sesuatu yang sangat menyedihkan dunia Islam pada masa itu.
Pasukan Salib
yang dipimpin oleh Raymond of Saint-Gilles, Godfrey of Buillon, dan beberapa
bangsawan Prancis dan Italia lainnya itu memang menjadikan al-Quds sebagai
sasaran utama mereka. Mereka berangkat sejak pertengahan tahun 1096, sebagai
respons atas seruan Paus di Roma untuk merebut al-Quds dan membantu Byzantium
dalam menghadapi tentara Turki Saljuk. Setelah berkumpul di Konstantinopel
(kini bernama Istambul), mereka bergerak ke Asia Minor dan menaklukkan kota
Nicaea pada bulan Juni 1097.
Nicaea ketika
itu merupakan ibukota Kesultanan Rum, salah satu kesultanan Bani Saljuk. Pada
tahun berikutnya, Juni 1098, mereka berhasil merebut kota Antioch (Antakya) di
utara Suriah, setelah mengepungnya selama sembilan bulan. Dan setahun
setelahnya, awal Juni 1099, tentara Salib tiba di depan tembok al-Quds.
Ketika itu
al-Quds berada di bawah kendali Dinasti Fatimiyah yang berpusat di Mesir.
Pasukan Salib
mengepung beberapa bagian kota itu. Mereka membangun menara kayu untuk menembus
benteng kota. Mereka berdoa dan melakukan upacara keagamaan dengan berjalan
mengelilingi al-Quds tanpa mengenakan alas kaki, sementara kaum Muslimin
memperhatikan dari atas tembok kota. Mereka berjuang di tengah teriknya musim
panas pertengahan tahun itu, dengan terus mengenakan baju perang, serta adanya
keterbatasan akses terhadap air.
Dengan
semangat dan kesungguh-sungguhan, pasukan Salib akhirnya berhasil memasuki
tembok kota al-Quds dari bagian utara. Hal ini terjadi pada pagi atau siang
hari Jum’at tanggal 15 Juli 1099, bertepatan dengan 23 Sha’ban 492 H. Maka,
kota ini pun jatuh ke tangan pasukan Kristen Eropa hanya seminggu menjelang
masuknya bulan Ramadhan.
Sementara
biasanya banyak peziarah Muslim yang datang ke kota ini untuk menetap selama
bulan Ramadhan.
Apa yang
terjadi setelah itu? Sebagian pembaca mungkin sudah pernah mendengarnya.
Puluhan ribu kaum Muslimin yang berada di kota ini dibunuh secara kejam, tanpa
membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan, serta antara orang dewasa
dengan orang tua dan anak-anak. Pembantaian terjadi selama tiga hari hingga
satu minggu. Berikut ini merupakan penjelasan beberapa sejarawan terkait dengan
peristiwa tersebut:
Fulk of Chartes, salah
satu saksi sejarah dan penulis kisah Perang Salib I menjelaskan, “Banyak yang
melarikan diri ke atap Kuil Sulaiman, dan mereka dipanah hingga jatuh ke tanah
dan mati. Di tempat ini hampir sepuluh ribu orang yang terbunuh. Sungguh, jika
kalian berada di sana kalian akan melihat kaki-kaki kami berwarna (merah)
hingga ke lutut disebabkan darah korban. Tapi seperti apa lagi saya akan
menjelaskannya? Tak satu pun dari mereka yang dibiarkan hidup; tak satu pun
perempuan dan anak-anak yang disisakan....”
Ibn al-Athir dalam kitab Tarikh-nya
menulis, “Di Masjid al-Aqsa orang-orang Frank membunuh lebih dari tujuh puluh
ribu orang, sebagian besar dari mereka adalah para imam, ulama, orang-orang
shaleh dan para sufi serta kaum Muslimin yang meninggalkan negeri tempat
tinggal mereka dan datang untuk menjalani kehidupan yang shaleh pada bulan
Agustus/ Ramadhan ini.”
“… tak ada usia ataupun jenis kelamin yang selamat dari amukan mereka,” kata
Edward Gibbon dalam History
of the Decline And Fall of the Roman Empire. “Mereka melakukan
pembantaian selama tiga hari tanpa memilah atau memilih (siapa yang layak
dibunuh dan siapa yang tidak)…. Setelah tujuh puluh ribu Muslim dibunuh, dan
orang-orang Yahudi yang tak berbahaya dibakar di dalam sinagog mereka, mereka
masih memiliki sisa tawanan yang sangat banyak....”
Sementara itu
Joseph Francois Michaud, seorang Sejarawan Prancis, menulis dalam bukunya yang
dikenal sebagai Michaud’s
History of the Crusade, “Tak satu pun air mata kaum perempuan
maupun jeritan tangis anak-anak, bahkan tak juga pemandangan atas tempat di
mana Yesus telah memaafkan orang-orang yang mengeksekusinya (dahulu), mampu
melembutkan hati para penakluk yang sedang marah ini.”
Semua itu sudah lebih dari cukup untuk menggambarkan apa yang telah terjadi di
al-Quds pada masa itu. Dan pasukan Salib yang telah melumuri tangannya dengan
darah banyak manusia ini tidak menganggap apa yang mereka lakukan itu sebagai
sesuatu yang buruk atau kedzaliman yang besar. Seolah semuanya biasa saja.
“Setelah itu,” kata Fulk of
Chartes, “semuanya, para pendeta dan orang-orang biasa, pergi ke
Gereja Makam Tuhan (the
Sepulcher of the Lord) dan kuilnya yang suci, sambil menyanyikan
kidung (gereja) yang kesembilan.”
Kaum Muslimin tidak melakukan hal semacam ini ketika mereka menaklukkan al-Quds
dan Palestina pada masa Umar ibn al-Khattab. Penduduk Kristen dan Yahudi di
kota itu diperlakukan dengan baik oleh kaum Muslimin sepanjang kota dan wilayah
itu dikendalikan oleh kaum Muslimin. Kelak ketika al-Quds direbut kembali oleh
Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 1187, beliau juga memperlakukan penduduk
non-Muslim di kota itu dengan baik. Tidak ada balas dendam atau pembantaian
yang dilakukan atas penduduk non-Muslim di sana. Sebaliknya, jatuhnya al-Quds
pada tahun 1099 ke tangan pasukan Salib benar-benar merupakan sebuah tragedi
kemanusiaan yang besar.
Ketika kota itu jatuh ke tangan pasukan Salib, kaum Muslimin bukanlah bangsa
yang lemah. Sebetulnya mereka memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menahan
serangan lawan. Hanya saja para pemimpin mereka sibuk mempertahankan kekuasaan
masing-masing dan banyak ulamanya dilenakan dengan perselisihan madzhab.
Masyarakat yang terdzalimi dan terancam kehidupannya tidak tahu kemana mereka
mesti mengadu.
Kira-kira satu bulan kemudian, pada bulan Ramadhan, bertepatan dengan
pertengahan Agustus 1099, serombongan masyarakat berangkat dari Damaskus menuju
Baghdad, dipimpin oleh Qadi kota Damaskus, Abu Sa’ad al-Harawi. Sesampainya di
Baghadad, al-Harawi melakukan sebuah tindakan provokatif untuk memancing emosi
kaum Muslimin. Ketika itu hari Jum’at, 19 Agustus 1099, menjelang tengah hari.
Orang-orang berbondong-bondong menuju Masjid Jami’ kota Baghdad.
Al-Harawi sengaja duduk di dekat masjid, di tempat yang bisa dilihat oleh
banyak orang. Dan dia makan di tempat umum tersebut, ketika semua orang sedang
berpuasa. Hal semacam ini jika dilakukan pada hari ini di negeri yang
berpenduduk mayoritas Muslim tetapi secara resmi berpaham sekuler, tentu akan
tetap menimbulkan kemarahan orang banyak. Apalagi jika ia dilakukan di Baghdad,
di pusat kekhalifahan Islam, pada masa itu. Al-Harawi sebagai seorang musafir
tentu dibolehkan tidak berpuasa, tetapi orang-orang tidak mengetahui hal ini,
dan makan di tempat terbuka di siang hari pada bulan Ramadhan merupakan sebuah
pelanggaran etika sosial yang dipandang cukup serius.
Maka orang-orang pun mengerumuni al-Harawi. Mereka menegur dan marah kepadanya.
Tapi al-Harawi tetap melanjutkan makannya dengan tenang. Tak lama kemudian
petugas keamanan yang berada di dekat situ mulai datang ke tempat itu. Pada
saat itulah al-Harawi bangkit berdiri di tengah kerumunan orang ramai. Dengan
kemampuan orasinya yang bagus ia bertanya kepada khalayak ramai, bagaimana
mungkin mereka bisa begitu peduli dengan pelanggaran puasa di bulan Ramadhan,
tetapi pada saat yang sama mereka nyaris tidak peduli dengan pelanggaran dan
pertumpahan darah yang menimpa saudara-saudara mereka di al-Quds dan
sekitarnya? Bagaimana mereka bisa tetap tenang seolah tidak terjadi apa-apa di
sana? Ia memberikan orasi, menceritakan apa yang telah terjadi, dan membacakan
syair-syair yang menyentuh, sehingga semua orang menjadi tertegun dan menangis
karenanya.
Al-Harawi dan rombongannya kemudian pergi menemui Khalifah di istananya.
Khalifah dan orang-orang dekatnya menerima rombongan ini, mendengarkan kisah
dan ekspresi kesedihan mereka, sehingga ikut menangis juga saat mendengar semua
itu. Tapi masalahnya, khalifah pada masa itu tidak memiliki kekuasaan yang riil
untuk membantu kaum Muslimin di Syria dan Palestina. Tidak ada tindakan nyata
yang diambil setelah itu. Maka orasi dan protes al-Harawi dan rombongannya
hanya berujung pada tangisan manusia, atau mungkin juga doa dari mereka, tidak
lebih dari itu.
Demikianlah nasib al-Quds ketika itu. Ia jatuh ke tangan pasukan Salib dan
dikusai oleh mereka selama hampir satu abad. Kota ini perlu menunggu waktu yang
cukup lama sebelum muncul kekuatan baru di Syria yang siap dan mampu untuk
membebaskannya.
Kini al-Quds pun telah sekian dekade dikuasai oleh zionis. Kaum zionis ini pun
banyak melakukan pembunuhan dan perilaku keji terhadap rakyat sipil yang ada di
Palestina. Dan Muslim pada hari ini tidak memiliki kemampuan untuk
membebaskannya. Mereka lemah dan sibuk memperlemah diri sendiri. Seolah-olah
kelemahan yang ada belum mencukupi bagi mereka. Banyak dari Muslim hari ini pun
mungkin hanya sanggup berdoa dan menangis saat mendengar apa yang terjadi di
Palestina, ataupun di bumi-bumi Muslim yang lain. Bahkan mungkin banyak dari
mereka yang tak peduli. “Toh mereka bukan saudara atau kawan saya,” gumam
sebagian mereka, sambil sibuk mengirim dukungan SMS untuk salah satu kontestan Indonesian Idol atau
sambil terkagum-kagum membolak-balik halaman buku yang ditulis oleh Irshad
Manji.
Sejarah memang sering berulang. Dan seolah-olah syair yang ditulis oleh seorang
penyair pada masa itu, sebagai respons atas kejatuhan al-Quds, kembali bergema
pada hari ini:
“Putra-putra
Islam, di belakangmu ada pertempuran yang di dalamnya kepala-kepala
menggelinding di antara kakimu
Beraninya kalian
tidur-tiduran di balik bayang-bayang keamanan, dalam hidup yang lembek seperti
bunga-bungaan di taman?
Bagaimana mungkin mata dapat
tertidur di balik pelupuknya di saat terjadi bencana yang akan membangkitkan
setiap orang yang tidur?
Sementara saudara-saudara
kalian di Suriah hanya dapat tidur di atas hewan-hewan tunggangan, atau di
dalam perut burung-burung pemakan bangkai!”
Dan, seorang
seorang penyair lainnya menulis bait yang menusuk ini:
“Tidakkah
kalian berhutang kepada Allah dan Islam, untuk membela anak muda dan orang tua?
Jawablah kepada Tuhan!
Terkutuklah kalian! Jawab!!!”
Ya Allah,
mungkin keadaan kami pada hari ini memang sudah demikian buruknya. Entah
bagaimana kami akan menjawabnya ….*/Singapura,
26 Sya’ban 1433/ 16 Juli 2012
Oleh Alwi Alatas
Penulis adalah kolumnis hidayatullah.com, kini sedang mengambil program doktoral
bidang sejarah di Universiti Islam Antarabangsa, Malaysia