Zionis-Israel mengkritik keputusan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, yang mendorong anggota Uni Eropa pada tanggal 22 Februari memberlakukan pembatasan produk dari permukiman Yahudi yang dibangun di wilayah Palestina yang dijajah.
Harian Maaref dikutip situs Infopalestina mengatakan, Undang-undang internasional tidak mengakui legalitas pemukiman Yahudi yang dibangun di wilayah Tepi Barat dan Al-Quds di Palestina, meski Ziois-Israel menganggapnya sebagai wilayah mereka. “Karena itu, produk dan bahan komoditas yang dihasilkan oleh pemukiman Yahudi itu tidak perlu mendapatkan keistimewaan pajak yang diberikan oleh Uni Eropa,” demikian tulisnya.*
No comments:
Post a Comment