RUU itu diajukan oleh senator Chad McMahan. Proposal serupa telah diajukan senat pada 2022, namun mengalami deadline sebelum sesi dengar pendapat.
Apabila Gubernur Reeves menandatangani proposal tsb, maka Mississippi akan menjadi negara bagian ke 43 yang mengecualikan emas dan perak dari pungutan pajak negara dan berlaku efektif pada 1 Juli 2023.
Negara-negara bagian sekitar Mississipi (Alabama, Louisiana, Kentucky, dan Tennessee) telah lebih dulu menghapuskan pajak emas dan perak. Yang terbaru Tennessee menghapusnya tahun 2022.
Pajak emas di Indonesia
Ketika negara-negara bagian di AS ramai-ramai menghapus pajak emas, namun Indonesia justru mengenakan pajak produk emas Logam Mulia sejak 2017.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan pph 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP, dan 0,9% untuk non-NPWP.
Sedangkan ketika menjual kembali emas (buyback) apabila nilainya di atas Rp10 juta juga dikenakan pph no 22 sebesar 1,5% bagi NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Sumber : gata.org