ROHIMIN, 57 tahun, warga Sidoarjo, Jawa
Timur, menemukan 10.388 keping uang kuno saat membuat saluran pembuangan
air di belakang rumahnya pada 23 November 2008. Uang bertuliskan huruf
China itu merupakan peninggalan zaman Kerajaan Majapahit. Alih-alih
menyimpan atau menjualnya, dia memilih menyerahkan temuannya kepada
pemerintah –kendati sempat memamerkannya ke warga dengan memasang tarif
Rp1.000. Dia mendapat kompensasi sebesar Rp3 juta; jumlah yang kecil
dibandingkan nilai uang itu. Tapi apa jadinya jika uang-uang itu jatuh
ke tangan kolektor uang kuno?
Hobi mengoleksi uang kuno marak
setidaknya dua dekade ini. Penghobinya akan berburu ke berbagai tempat
untuk menambah koleksinya. Tak sedikit pula yang menjajakannya, entah
asli atau palsu, di pinggiran jalan hingga situs-situs internet. Uang
dibeli dengan uang, dengan nilai yang tinggi.
Sejak kelahirannya uang selalu menjadi
alat tukar yang penting. Keberadaannya tak bisa dilepaskan dengan
lalu-lintas perdagangan di Nusantara. Tak heran jika uang yang digunakan
pun beragam, baik bahan pembuatan, bentuk, ukuran, maupun penandanya.
Pada masa Hindu-Budha, mata uang
masyarakat Jawa berupa potongan emas dan perak, berbentuk setengah
bulat, segiempat, atau segitiga, dan terdapat cap bergambar jambang,
tiga kuntum bunga, atau tiga tunas daun. Ada yang berbentuk seperti
kancing, dengan cap huruf Nagari berbunyi mÄ pada sisi cembung dan cap bunga empat kelopak pada sisi cekung.
Ada juga uang emas berbentuk butiran jagung. Kedua uang seberat 2,4
gram ini digunakan pada zaman Kerajaan Mataram, Kediri, dan Singasari,
hingga awal kemunculan Majapahit sekira abad ke-14, yang juga
mengedarkan uang tembaga, kuningan, dan timah.
Saat itu para pedagang China yang bermukim di wilayah Majapahit sendiri bertransaksi memakai kepeng China –masyarakat Jawa menyebutnya uang gobog. Hiasan pada satu atau kedua sisi uang gobog yang terbuat dari kuningan dan tembaga itu berupa relief manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, tulisan, maupun kehidupan masyarakat Majapahit. Selain itu, ada gobog bertuliskan
syahadat dalam huruf Arab, yang membuktikan masyarakat Majapahit yang
mayoritas Hindu-Budha sudah menganut Islam. Selain untuk membeli, gobog digunakan sebagai media penyebaran agama dan peranti upacara agama, sesaji, bekal kubur, ataupun jimat.
Masa perkembangan Islam ditandai dengan
kemunculan kerajaan-kerajaan Islam dari abad ke-13 sampai ke-19. Mata
uang kerajaan Islam sebagian besar bertuliskan nama-nama sultan dan
tahun hijriyah dengan huruf Arab atau Jawi. Kerajaan Samudra Pasai dan
Aceh Darussalam membuat uang emas disebut derham, uang timah kasha, dan uang perak. Kerajaan Palembang mengeluarkan uang berbahan tembaga dan timah: piti teboh (berlubang di tengah) dan piti buntu (tanpa lubang). Kerajaan Banten mengedarkan kasha dari tembaga, yang pada satu sisinya bertuliskan huruf Jawa: Pangeran Ratu ing Bantam. Kerajaan Cirebon merilis uang buatan orang China, picis. Di sekeliling lubang uang timah yang tipis dan mudah pecah ini tertulis: Chirebon. Kerajaan Gowa mengedarkan uang emas, jingara dan uang campuran timah dan tembaga, kupa.
Sedangkan Kerajaan Buton menerbitkan uang katun kampua atau bida, juga dikenal dengan lapjesgeld. Konon,
uang ini ditenun oleh putri-putri keraton. Untuk mencegah pemalsuan
yang diganjar dengan hukuman mati, setiap tahun uang lama ditarik dan
dimusnahkan, lalu diganti corak baru.
Kerajaan-kerajaan Islam di Pontianak, Banjarmasin, dan Kalimantan Selatan mengedarkan uang tembaga yang disebut duit. Sementara Kerajaan Sumenep mengedarkan uang asing yang diberi cap tulisan Arab, Sumanap, yaitu real batu (beredar di Mexico lalu di Filipina), gulden Belanda, dan thaler Austria.
Untuk mencegah pemalsuan, uang yang beredar pada 1818-1819 ini diberi
cap khusus motif bunga, angka 600, dan tanda pengenal saudagar.
Awal abad ke-16, pedagang Portugis mengenalkan uang pasmat dan real dari perak. Kemudian, masa kolonial Belanda beredar uang dengan berbagai nilai satuan: schelling, dukat, dukatoon, duit, stuiver, rijksdaalder, dan gulden. Lantaran
sulit mendapat bahan baku logam, kolonial Belanda menerbitkan uang
kertas menyerupai sertifikat. Menjelang dan setelah VOC bubar, dibuat
uang darurat, bonk, terbuat dari potongan-potongan batang tembaga segiempat yang dicetak di Batavia; dan uang bertuliskan INDIÆ BATAVORUM. Dan pada 1806-1811 beredar uang logam dan kertas berharga bertuliskan LN: Louis Napoleon.
Pada masa pendudukan Inggris
(1811-1816), di Jawa beredar bermacam uang dari emas, perak, tembaga,
dan timah. Salah satu yang terkenal adalah rupee Jawa, yang
pada kedua sisinya tertera tulisan dengan huruf Jawa dan Arab. Mata uang
Inggris dengan monogram UEIC (United East India Company) beredar di
Bengkulu sejak 1783 dengan satuan suku dan keeping. Kembalinya kekuasaan Belanda, diperkenalkan uang ringgit Belanda
Seri Raja Willem der Nederlanden tahun 1840, Raja Willem II der
Nederlanden tahun 1848, Raja Willem III der Nederlanden tahun 1865, dan
Ratu Wilhelmina der Nederlanden tahun 1930.
Bahkan ada uang yang menjadi saksi penderitaan buruh, yakni token perkebunan
yang muncul pada era tanam paksa. Uang ini dibuat para pemilik kebun
demi mencegah para buruh kabur, dan hanya berlaku di kawasan tertentu.
Bentuknya beragam: segitiga, segilima, segienam, dan seperti mata.
Ketika Jepang menduduki Indonesia, uang kertas yang beredar masih menggunakan bahasa Belanda dengan satuan gulden, sehingga disebut gulden Jepang.
ketika Jepang menghapus segala hal berbau Belanda, Jepang memberlakukan
uang yang dicetak dalam bahasa Indonesia dan Jepang. Uang kertas yang
disebut rupiah Jepang ini tidak bernomor seri dan tidak
bertanda tangan pejabat berwenang. Uang itu berlaku hingga beberapa saat
setelah pendudukan Jepang berakhir.
Pada awal kemerdekaan keadaan ekonomi
ditandai dengan hiperinflasi akibat peredaran mata uang yang tak
terkendali, sementara pemerintah Indonesia belum memiliki mata uang
sendiri. Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku pada 1 Oktober 1945:
mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank. Di
antara ketiga mata uang tersebut, yang nilai tukarnya anjlok adalah
mata uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar sehingga terjadi
hiperinflasi. Yang paling menderita adalah petani, karena mereka
menyimpan banyak mata uang Jepang. Pemerintahan pun demikian. Dalam
otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia,
Sukarno menceritakan, dokter pribadinya, Suharto, yang juga menjadi
bendahara negara, menimbang setumpuk uang kertas dan membagi-bagikannya
kepada para penyelenggara negara secara kiloan.
Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi
diperparah oleh kebijakan Belanda pada 6 Maret 1946, yang mengumumkan
pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah yang diduduki pasukan
Belanda. Pemerintah Indonesia protes karena melanggar persetujuan bahwa
masing-masing pihak tak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum
adanya penyelesaian politik. Belanda mengabaikan protes itu dan tetap
menggunakan uang NICA untuk membiayai operasi-operasi militernya.
Pada 26 Oktober 1946, pemerintah
Indonesia memberlakukan mata uang Oeang Repoeblik Indonesia (ORI)
sebagai alat tukar yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Ditutupnya
percetakan uang di Jakarta oleh Sekutu, membuat Mohammad Hatta mencari
percetakan lain dan menemukan percetakan Kolff di Malang, Jawa Timur.
Kualitas cetaknya lebih buruk dibanding percetakan di Jakarta.
Pencetakan ini dikerjakan dengan tangan, sehingga disebut mesin cetak
tangan. “Kami tidak mempunyai apa-apa sebagai penjamin uang kertas itu,
kecuali sebuah mesin cetak tangan. Karena mutunya tidak bagus, tak satu
pun negara di luar negeri mau menerimanya,” kata Sukarno.
Meski ORI resmi beredar pada 31 Oktober
1946, namun tanggal cetak yang tercantum, 17 Oktober 1945. Menyambut
peredaran perdana ORI, Hatta mengumumkan melalui siaran radio ke seluruh
negeri bahwa Republik Indonesia telah memiliki mata uang sendiri,
karena itu mata uang NICA harus ditolak. Kekuatan rupiah setara dengan gulden
Belanda sebelum masa perang. Hatta mendesak agar orang Indonesia
menganggap rupiah sebagai simbol kemerdekaan dan pembangunan ekonomi.
Sejak itu uang Jepang, uang Hindia Belanda dan uang De Javasche Bank tak berlaku lagi. Hanya dua mata uang yang beredar: ORI dan NICA; masing-masing diakui oleh yang mengeluarkannya.
Pada periode 1947-1949, beberapa daerah
mengeluarkan Oeang Repoeblik Indonesia Daerah (ORIDA). Hal ini dilakukan
buat menahan gempuran uang NICA serta jurus pemalsuan ORI yang
dilancarkan Belanda. Peredaran ORIDA berhenti sejak Maret 1950, seiring
terbentuknya Republik Indon
esia Serikat (RIS).
http://historia.co.id/artikel/resensi/670/Majalah-Historia/Bukan_Sembarang_Uang