Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa tidak ada satupun negara di Dunia saat ini yang menggunakan Dinar sebagai mata uangnya? Jawabannya ada kaitan dengan IMF, karena di dunia saat ini ada 185 negara anggota IMF (yang bukan negara anggota IMF seperti Tuvalu, Nauru, Andora, Korut, Kuba atau negara-negara yang kecil). Indonesia, Malaysia dan negara-negara mayoritas Islam lainnya adalah anggota IMF. Nah ketika suatu negara itu menjadi anggota IMF maka dia tentu terikat dengan aturan-aturan IMF atau namanya Article of Agreement . Berikut contoh beberapa pasal Article of Agreement of the IMF :
- Article V Section 1, menyatakan bahwa IMF hanya berhubungan dengan bank Sentral (atau institusi sejenis, tetapi bukan pemerintah ) dari negara anggota.
- Article VI Section 2, menyatakan bahwa sebagai anggota IMF harus mengikuti aturan IMF dalam hal ini nilai tukar uangnya , termasuk di dalamnya larangan menggunakan emas sebagai patokan nilai tukar.
- Article IV Section 3.a, menyatakan bahwa IMF memiliki hak untuk mengawasi kebijakan moneter yang ditempuh oleh anggota, termasuk mengawasi kepatuhan negara anggota terhadap aturan IMF.
- Article VIII Section 5, Menyatakan bahwa sebagai anggota harus selalu melaporkan cadangan emas, produksi emas, export import emas, neraca perdagangan internasional dan hal-hal detil lainnya. (www.imf.org)
Sekarang ketika mereka melarang negara-negara anggota IMF mengaitkan mata uangnya dengan emas, dan melaporkan cadangan, produksi, export dan import emas ke IMF, siapa yang memiliki cadangan emas terbesar dunia saat ini? Menurut data World Gold Council urutan-urutan negara atau institusi pemegang cadangan emas dunia per Juni 2008 adalah sbb : 1. Amerika Serikat ( 8.133,5 ton) 2. Jerman (3.417,4 ton) 3. IMF (3.217,3 ton) 4. Perancis (2.562,3 ton), 5.Italia (2.451,8 ton) . Bandingkan dengan cadangan emas negara-negara muslim sbb : Indonesia (73,1 ton), Malaysia (36,4 ton), Arab Saudi (143 ton), Qatar (12,4 ton) dan Turki (116,1 ton) (http://en.wikipedia.org/wiki/Official_gold_reserves). Jadi ketika mereka mengawasi ketat peredaran emas suatu negara dan melarang emas sebagai alat tukar dan pengait mata uang suatu negara, mereka (IMF dan AS) adalah 3 besar pemegang cadangan emas dunia. Artinya sesunguhnya mereka sendiri tahu yang berharga itu emas bukan kertas.
Wallahu a'lam
No comments:
Post a Comment