www.gata.com

Grafik Pergerakan Harga Dinar dalam Rupiah & Dollar AS


 

Sunday, July 3, 2011

Al Hisbah (Lembaga Pengawas)

Di dalam sejarah peradaban Islam dikenal sebuah lembaga yang bernama Al Hisbah. Fungsi dari lembaga ini adalah melakukan pengawasan termasuk didalamnya amar maruf nahi munkar sebagaimana firman Allah :
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; mereka adalah orang-orang yang beruntung." (Ali Imran : 104)

Tugas pengawasan ini terus berkembang, mencakup berbagai urusan sosial kemasyarakatan yang beragam seperti : Menjaga kebersihan umum di jalanan, bersikap lembut dan kasih sayang terhadap binatang seperti tidak membebaninya dengan beban-beban melebihi batas kemampuannya, menjaga kesehatan masyarakat, mencegah terjadinya pemukulan oleh guru terhadap anak didiknya melebihi kewenangannya, mengawasi hotel-hotel dan minuman keras, dan mencegah perempuan-perempuan yang mempertontonkan sensualitasnya. Atau dengan kata lain, mengawasi segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat dan etikanya dan penampilan mereka secara layak. Tugas pengawasan ini juga mencakup tugas-tugas perekonomian seperti mengawasi aktivitas pedagang di pasar agar sesuai dengan syariah seperti tidak menipu, tidak berdusta, tidak mengurangi timbangan, menunjukkan cacat barang, tidak menjatuhkan harga di bawah harga pasar, tidak monopoli, dlsb.

Orang pertama yang membentuk sistem pengawasan dalam sejarah peradaban Islam adalah Rasulullah SAW . Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia mengatakan," Bahwasanya pada suatu ketika, Rasulullah saw melewati Ash-Shubra atau tumpukan makanan. Kemudian beliau memasukkan tangannya padanya hingga jari jemarinya basah. Lalu beliau bertanya,"Wahai pemilik makanan, apa ini? "Pemilik tersebut menjawab," Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah."Kemudian beliau bersabda, "Kenapa engkau tidak meletakkan ini di atas makanan yang lain sehingga orang-orang dapat melihatnya. Barangsiapa melakukan penipuan, maka ia tidak termasuk golonganku."

Ketika pemerintahan Islam pertama mulai terbentuk dan mandiri, maka kita melihat Rasulullah saw mengangkat pengawas pertama dalam Islam, dimana beliau mempekerjakan Sa'id bin Sa'id bin Al-Ash setelah Fathu Makkah untuk mengawasi aktivitas pasar di Makkah. Hal ini membuktikan bahwa tugas ini sangatlah urgen sejak kemunculan Islam pertama kali di jazirah Arab.

Di dalam sejarah kekhalifahan Islam lembaga al Hisbah ini tetap kokoh dan penuh dengan catatan sejarah berharga dalam menjalankan perannya. Banyak dari para petugas pengawas (muhtasib) ini yang menerapkan hukuman dan sangsi-sangsi tidak hanya terhadap rakyat biasa juga terhadap pejabat negara dan penguasa. Nizham Al-Mulk salah seorang menteri terbaik dalam sejarah Islam mengemukakan dalam bukunya Siyar Al-Muluk, bahwasanya pada suatu ketika seorang sultan dari Bani Saljuq bernama Mahmud bin Malik Shah meminum minuman keras bersama beberapa pembantu khusus dan orang-orang dekatnya sepanjang malam. Ali bin Nusytakin dah Muhammad Al-Arabi (salah seorang komandan senior dan orang kepercayaannya) termasuk orang yang hadir dalam jamuan minuman keras tersebut. Dialah orang yang setia menemani Mahmud bin Malik Shah sang sultan sepanjang malam.

Menjelang pagi Ali bin Nusytakin mengalami sakit kepala dan ia mulai tampak lelah setelah tidak tidur sepanjang malam dan terlalu banyak minum minuman keras. Kemudian ia minta izin kepada sultan Mahmud bin Malik Shah untuk pulang ke rumahnya. Lalu Mahmud menasehatinya," Tidaklah baik jika kamu pulang di pagi hari sedang kamu masih dalam keadaan mabuk seperti ini. Tinggallah di sini dan beristirahatlah di salah satu kamarku hingga menjelang ashar. Setelah itu, pergilah kamu dari sana dan kamu dalam keadaan segar bugar. Karena aku khawatir jika kamu pulang sekarang dengan kondisi seperti ini akan terlihat oleh pengawas di pasar. Sehingga ia akan menangkap dan menjatuhkan hukuman kepadamu. Dengan begitu, maka keringatmu akan melumuri wajahmu dan aku pun diliputi kecemasan tanpa dapat berbuat sesuatupun untuk menolongmu."

Akan tetapi Ali bin Nusytakin yang merupakan seorang komandan militer ternama yang membawahi seribu pasukan kavaleri dan orang tersohor pada masanya dengan keberaniannya, serta dianggap memiliki kekuatan seribu orang, tidak terbersit dalam benaknya bahwa pengawas akan berani menangkapnya dan bahkan meskipun hanya sekadar berfikir untuk melakukan penangkapan terhadapnya. Dengan perhitungannya ini, maka ia tidak mengurungkan tekadnya dan bahkan ia bersikeras untuk pulang.

Menghadapi sikap dan kemauannya ini, maka sultan Mahmud bin Malik Shah mengatakan," Pendapat itu adalah pendapatmu sendiri. Biarkanlah ia pulang."Kemudian Ali bin Nusytakin pun naik kendaraan dan segera memacunya dalam sebuah konvoi besar dengan para pengawalnya menuju rumahnya. Dan adalah kehendak Allah swt jika ketika itu petugas pengawas yang ditemani seratus anggotanya yang menunggang kuda dan berjalan kaki berada di tengah-tengah pasar.

Ketika ia melihat adanya tanda-tanda habis mabuk pada diri Ali bin Nusytakin, maka ia segera memerintahkan untuk menurunkannya dari kudanya, dan ia pun ikut turun. Lalu ia memerintahkan anak buahnya untuk memegangi kepala dan kakinya dan kemudian menderanya sebanyak empat puluh kali cambuk hingga giginya patah. Para pengawal dan pasukan militernya hanya bisa memandanginya tanpa berani berucap kata sedikitpun.

Inilah bukti sejarah betapa tegasnya hukum ditegakkan tanpa membedakan status, jabatan, harta, pengaruh, dan wewenang seseorang. Semua sama di hadapan hukum Allah apakah dia khalifah, komandan, pejabat tinggi, ulama, hingga rakyat jelata. Inilah cermin peradaban Islam yang pernah berdiri tegak berabad-abad silam. Dan gunakanlah cermin ini untuk melihat peradaban di negeri ini dan seluruh negeri lainnya pada hari ini. Fa'tabiruu yaa ulil abshar....

No comments: