Dirham Perak |
UMAT Islam ternyata sejak dari dulu memang sudah tidak asing dengan
krisis ekonomi. Setidaknya, sejak zaman Rasulullah, ada dua krisis
ekonomi besar yang pernah dicatat dalam sejarah Islam.
Pertama, ketika umat Islam diboikot oleh kaum Yahudi dalam masa awal penyebaran Islam. Yang kedua, pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab. Apa penyebabnya dan bagaimana Khalifah Umar bin Khattab mengatasinya?
Krisis itu terjadi tepatnya pada tahun 18 hijriah. Peristiwa besar
ini kemudian disebut “Krisis Tahun Ramadah”. Saat itu di daerah-daerah
terjadi kekeringan yang mengakibatkan banyak orang dan binatang yang
mati. Orang-orang pun banyak yang menggali lubang tikus untuk
mengeluarkan apa yang ada di dalamnya—saking langkanya makanan.
Khalifah Umar yang berkulit putih, saat itu terlihat hitam. Ia pun berdoa: “Ya Allah, jangan Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad pada tanganku dan di dalam kepemimpinanku.”
Beliau juga berkata kepada rakyatnya: “Sesungguhnya bencana
disebabkan banyaknya perzinaan, dan kemarau panjang disebabkan para
hakim yang buruk dan para pemimpin yang zalim… Carilah ridha Tuhan
kalian dan bertobatlah serta berbuatlah kebaikan”.
Dinar masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan |
Tidak lama kemudian berbagai krisis tersebut segera diatasi. Saking
sejahteranya, tiap bayi yang lahir pada tahun pertama, mendapat insentif
100 dirham (1 dirham perak kini sekitar Rp.72ribu), tahun ke-2
mendapatkan 200 dirham, dan seterusnya. Gaji guru pun per bulan mencapai
15 dinar (1 dinar emas kini sekitar Rp 2,2 juta).
Pada tahun 20 hijriah, khalifah Umar juga mencetak mata uang dirham perak dengan ornamen Islami. Ia mencantuman kalimah thayibah, setelah sebelumnya umat Islam menggunakan dirham dari Persia yang di dalamnya terdapat gambar raja-raja Persia.
Adapun pencetakan dinar emas berornamen Islami diberlakukan pada
masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan pada tahun 75 hijrah.
(sa/Sumber: Al-Fiqh al-Iqtishadi li Amir al-Mukminin Umar Ibn Khathab”)
No comments:
Post a Comment