Kemarin saya bertemu dengan kawan lama yang memimpin sebuah institusi pendidikan, ketika saya sampaikan perihal dinar. Ada beberapa point yang dia sampaikan mengenai Dinar :
1. Harga emas (dan tentunya juga dinar) sangat besar dipengaruhi oleh bursa emas dunia yang yang sifatnya tidak riil semacam surat berharga dengan komoditas emas, namun emas fisiknya tidak harus ada sehingga mudah digoyang spekulan.
2. Dinar hanyalah salah satu mata uang tidak berbeda dari mata uang lain yang ada di dunia saat ini seperti Dollar, Euro dll
3. Dinar hanya berlaku pada masa Nabi Muhammad SAW saja dan cocok untuk masa Nabi saja.
4. Dinar atau mata uang lain hanya sebagai Alat tidak sebagai komoditas seperti yang terjadi di pasar uang saat ini.
Untuk point ke 4 saya setuju karena fungsi uang itu hanyalah 3 : a. Sebagai unit of account (satuan nilai) b. Sebagai Medium of Exchange ( alat tukar) c. Sebagai simpanan atau berjaga-jaga.
tapi tidak untuk 3 point lainnya.
point pertama, harga emas sangat besar dipengaruhi oleh bursa emas dunia yang sifatnya tidak riil, semacam surat berharga dengan komoditas emas, namun emas fisiknya tidak harus ada. Benar memang bursa komoditas emas harganya bisa digoyang spekulan karena emas yang diperjualbelikan hanya di atas kertas, hampir tidak melibatkan emas secara fisik. Berbeda ceritanya apabila emas yang diperjualbelikan memang benar -benar ada dan dapat berpindah tangan. Makanya dalam Islam salah satu syarat jual beli emas harus tunai. Maka hal ini tidak mudah digoyang oleh para spekulan. Kalaupun harganya turun maka tidak akan anjlok sedemikian rupa, sebagaimana harga saham, dollar, atau rupiah yang bisa anjlok drastis. Karena tidak pernah dalam sejarah emas menjadi barang tidak berharga sehingga tidak bernilai sama sekali.
point kedua, Dinar hanya salah satu mata uang, tidak berbeda dari mata uang lain yang ada di dunia saat ini. Jelas Dinar berbeda dari mata uang lain. Dinar terbuat dari emas, sedang mata uang lain terbuat dari kertas. Sehingga nilai Dinar tidak pernah anjlok sedemikian rupa sebagaimana nilai mata uang kertas lain seperti kehancuran mata uang di Jerman di tahun 1923, sehingga seseorang membeli roti mesti membawa gerobak, tidak untuk membawa rotinya tapi untuk membawa uangnya, karena saking tingginya inflasi.
point ke tiga, Dinar hanya berlaku pada masa Nabi Muhammad SAW saja dan cocok untuk masa Nabi saja. Islam sebagai agama akhir zaman tentunya up to date hingga akhir zaman pula, apa yang diterapkan Nabi SAW pada masa pemerintahan Islam di Madinah tentunya merupakan satu kesatuan syariat Islam yang integral yang meliputi semua aspek. Dinar dalam hal ini sebagai aspek mata uang tentunya memiliki hikmah yang tidak dimiliki mata uang lain , sehingga digunakan oleh Nabi SAW. Imam Ghazali sendiri mengatakan dalam Ihya Ulumuddin bahwa "Hakim yang adil sepanjang zaman adalah emas dan perak" atau Dinar & Dirham. Bahkan ekonom penerima Nobel ekonomi tahun 1999 Robert A Mundel memberi pernyataan pada bulan Maret 1997 bahwa Emas akan menjadi sistem moneter internasional pada abad 21 (Ahmed Kameel Mydin Meera, Islamic Gold Dinar). Namun Nabi kita Muhammad SAW pada 14 abad yang lalu telah memprediksikan bahwa Dinar dan Dirham akan kembali menjadi mata uang di Dunia ini berdasar hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar ibn Abi Maryam bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda "Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna selain Dinar & Dirham (Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal)
Wallahu A'lam.
No comments:
Post a Comment