www.gata.com

Grafik Pergerakan Harga Dinar dalam Rupiah & Dollar AS


 

Monday, December 14, 2009

Fight or Died

Imam Dzahabi dalam kitabnya Al Kabaair menulis tentang 70 Dosa besar yang mesti kita hindari. Pada urutan ke 23 dan 24 tercantum mencuri dan menyamun/m erompak. Apa beda mencuri dan menyamun? Perbedaannya adalah dalam jumlah curian dan cara mencuri. Dalam mencuri jumlah yang dicuri biasanya tidak sebesar menyamun. Caranya pun biasanya sembunyi-sembunyi. Nishab pencuri adalah 1/4 dinar (setara dengan Rp 368.247 dengan kurs dinar saat ini), artinya jika seseorang mencuri lebih dari 1/4 dinar maka dia terkena hukum potong tangan. Sedangkan menyamun biasanya jumlah curiannya besar dan tidak jarang menggunakan cara kekerasan. Di dunia saat ini menyamun (biasanya di darat) dan merompak (biasanya di laut) masih ada di berbagai belahan dunia.
Namun saat ini perilaku menyamun ini sudah sangat modern, pelakunya pun bukan maling biasa tetapi berdasi. Pola dan caranya pun beragam mulai dari Bantuan Likuitas terhadap bank bermasalah, seperti BLBI hingga Bank Century. BLBI berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.000 triliun (optimal loss ) sedangkan Century Rp 6,7 triliun (minimal loss atau yang baru muncul ke media baru segitu...padahal sih...lebih ). Dan hukuman bagi pelakunya bukan lagi dipotong tangannya saja, tapi disalib, dipotong silang tangan dan kaki, atau diusir dari muka bumi dan tidak ada penerimaan tobat bagi mereka.
Namun disamping itu ada lagi pola penyamun yang jauh lebih canggih yaitu penggunaan fiat money (uang kertas). Sebuah sistem yang menyebabkan berpindahnya aset suatu negara ke negara lain dengan perantara selembar kertas. Maka mengalirlah aset negeri ini (terutama 1998 saat krismon) berupa emas, perak, minyak, perusahaan telekomunikasi, gedung, hasil pertanian, peternakan ke negara atau pihak lain denga harga amat murah dengan perantara selembar kertas (terutama US Dollar). Belum lagi muncul penyamun berikutnya yang bernama INFLASI yang masih terus kita nikmati hingga saat ini sebagai akibat dari penggunaan uang kertas. Dibumbui lagi dengan sistem Riba yang juga termasuk dalam 70 Dosa besar yang turut memperparah inflasi, melemahkan sektor riil, menambah jurang antara miskin dan kaya, dlsb, dlsb.
Maka lihatlah wajah negeri ini yang sudah, sedang, dan masih akan dirampok besar-besaran kekayaannya oleh pihak asing. Lalu apa yang kita lakukan?
Rasulullah SAW bersabda apabila ada perampok yang ingin mengambil harta kita maka bunuhlah perampok itu, dan apabila kita yang terbunuh maka kita syahid. Demikian mulianya mempertahankan harta, sehingga yang terbunuhpun mendapatkan kedudukan seperti orang mati syahid. Lalu bagaimana cara melawannya? Mulailah beralih dari uang kertas ke uang emas (dinar), tinggalkan Riba (bahkan sisa-sisa riba) , kembangkan sektor rill, lepaskan ketergantungan terhadap asing dalam pengelolaan sumber daya kita, maka barulah kita masuk dalam golongan orang-orang yang berjuang dalam mempertahankan harta kita yang mendapat pahala syahid jika meninggal dalam mempertahankannya.

Wallahu 'alam

No comments: