Berikut adalah tahapan-tahapan kembalinya Dinar & Dirham yang saya ambil dari buku Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar & Dirham (M.Iqbal,2007)
Tahap I: Penggunaan Dinar pada saat belum dikenal luas dan belum diakui sebagai uang.
Inilah situasi dimana kita mulai memperkenalkan kembali Dinar bagi kaum muslimin di Indonesia. Perlu diperkenalkan kembali karena bahkan di kalangan umat Islam sendiri banyak yang belum mengetahui tentang Dinar dan Dirham, padahal perhitungan zakat maal di qiyaskan dengan Dinar dan Dirham. Lebih banyak lagi yang belum mengetahui bahwa Dinar dan Dirham adalah hal yang nyata yang saat ini pun bisa dibeli bebas di berbagai tempat di negeri ini.
Pada tahap ini kita juga belum berharap banyak terhadap pemerintah untuk mengakui bahwa Dinar dan Dirham adalah mata uang resmi yang diakui sebagai mata uang disamping Rupiah.
Lalu apa yang bisa kita lakukan dengan mata uang yang belum diakui sebagai uang oleh pemerintah dan belum dikenal pula oleh masyarakat luas? jawabannya adalah sbb :
1. Dinar dan Dirham saat ini memang belum diakui oleh pemerintah sebagai mata uang, namun karena mata uang ini berharga bukan karena pengakuan pemerintah sebagaimana mata uang kertas, melainkan karena bendanya sendiri memang berharga (emas 22 karat atau perak murni) maka pemegang mata uang ini memegang nilai tukar yang sesungguhnya--yang dia bisa tukarkan dengan barang berharga lain apapun dan kapanpun dia mau.
2. Karena nilai mata uang Dinar dan Dirham melekat pada barangnya sendiri, tidak ada pihak luar yang bisa merusak atau menghancurkan nilainya. oleh karenanya mata uang Dinar dan Dirham dapat digunakan sebagai simpanan yang paling aman nilainya dibandingkan dengan nilai mata uang Rupiah, Dollar AS dan uang fiat lainnya di seluruh dunia. Nilainya yang terus terappresiasi terhadap mata uang kertas membuktikan keperkasaan Dinar selama ini.
3.Karena daya belinya yang tetap tinggi sepanjang masa, Dinar dan Dirham sangat cocok untuk transaksi muamalat yang bersifat jangka menengah sampai panjang--di kala mata uang kertas tidak bisa digunakan sebagai alat transaksi yang adil karena nilainya yang terus berubah. Pinjam meminjam, invetasi bagi hasil (Qirad dan Mudharabah) ataupun kerjasama usaha (musyarakah) dengan berbasis Dinar dan Dirham akan bisa lebih adil baik bagi yang menyediakan modal maupun yang menjalankan usaha.Umat Islam tidak dianjurkan untuk menumpuk harta yang tidak produktif, oleh karenanya investasi yang aman dan adil sesuai syariah akan menjadi solusi yang efektif bagi surplus pendapatan yang ada di kaum muslimin.
4. Dinar dan Dirham dapat digunakan untuk perencanaan keuangan yang aman, misalnya untuk merencanakan biaya pendidikan anak, pengobatan kesehatan di hari tua, persiapan pensiun dlsb. Penggunaan Dinar dan Dirham untuk keperluan ini dapat menggunakan jasa perusahaan asuransi syariah yang memiliki produk Dinar dan Dirham atau kalau belum ada dapat dilakukan dengan cara swakelola. Contoh kalau kita punya anak baru lahir dan kita ingin pendidikannya terjamin sampai perguruan tinggi, maka kita dapat menabung 1 Dinar untuk anak tersebut setiap bulan.Pada saat anak yang bersangkutan masuk perguruan tinggi umur 18 tahun, maka akan terkumpul dana 158 Dinar (setelah kena zakat 2,5%/tahun setelah mencapai nisab 20 dinar).Perlunya dana ini diinvestasikan adalah untuk menjaga minimal agar Dinar tidak hanya disimpan sehingga tidak produktif dan tergerus oleh zakat, itulah sebabnya dalam Islam bahkan ketika kita mendapat amanah untuk mengelola anak yatimpun sangat dianjurkan untuk mengelola dana tersebut untuk kepentingan yang produktif--agar tidak habis terkena zakat.
5. Secara fisik Dinar dan Dirham untuk kepentingan tabungan, investasi, muamalah atau bahkan untuk ibadah (membayar zakat misalnya) dapat dibeli di berbagai tempat penjualan dinar seperti Gerai Dinar,Wakala, Kop.Mabes AU, unit usaha Logam Mulia atau berbagai agen/wakala dinar yang kini sudah tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Tahap II : Penggunaan Dinar pada saat Mulai Dikenal Luas tetapi Belum Diakui sebagai Uang.
Dalam tahap ini ketika Dinar sudah mulai dikenal secara luas, maka penggunaannya untuk kepentingan transaksi antara sesama pengguna dinar dapat dioptimalkan. Saat ini kita dapat menggunakan mobile dinar (www.m-dinar.com) untuk saling bertransaksi antar pengguna dinar. Kemudian di Dubai ada pula E-Dinar yang memfasilitasi antara pemegang account E-Dinar dengan pedagang atau penjual jasa yang juga sudah melayani pembayaran dengan menggunalan E-Dinar.
Contoh lain dari penggunaan Dinar di zaman modern ini adalah menggunakannya sebagai kartu tagih (Charge Card) yang berbasis Dinar sebut saja Dinar Card.Cara beroperasinya mirip dengan kartu sejenis yang berbasis uang kertas, hanya setiap ada transaksi ditagihkan ke account dinar dari pemegang kartu yang bersangkutan.Minimal ada dua jenis transaksi yang bisa difasilitasi oleh DinarCard yaitu transaksi untuk belanja dan transaksi untuk pengambilan tunai.Apabila transaksi belanja atau pengambilan tunai dilakukan oleh pemegang account dengan menggunakan mata uang lain selain dinar, maka nilai transaksi akan dikonversikan ke Dinar sesuai rate yang berlaku saat transaksi.
Contoh berikutnya yang juga bisa diperkenalkan pada tahap ini adalah penggunaan Dinar sebagai basis Mobile Payment System (MPS) yang teknologinya sedang diperebutkan secara ketat oleh para pemain MPS dunia. Dengan teknologi MPS ini, telpon genggam yang saat ini sudah dimiliki ratusan juta penduduk dunia dapat berubah menjadi alat pembayaran yang efektif dari pengguna yang satu ke pengguna lainnya.Dengan teknologi MPS ini, uang Dinar dapat digunakan sepraktis uang manapun di dunia--namun tetap dengan keunggulannya yang hakiki yaitu nilai yang tidak bisa rusak atau dirusak oleh spekulan mata uang, Dinar juga akan selalu bisa diklaim kembali uang fisiknya sehingga akan tetap paling aman dari sisi resiko kejahatan penjahat-penjahat era cyber yang semakin canggih.
Tahap 3: Penggunaan Dinar & Dirham Secara Luas dan Siap Bersaing dengan Mata Uang masa Depan
Sebenarnya sudah beberapa dasawarsa terakhir ini terjadi persaingan yang sangat keras antar para pelaku perbankan dan pelaku teknologi informasi dunia untuk bersaing mendefinisikan uang masa depan. Berikut adalah contoh-contoh persaingan tersebut.
Beberapa nama perusahaan yang relatif belum terkenal, telah melahirkan berbagai uang untuk zaman cyber ini dengan nama-nama seperti Mondex, E-Cash, DigiCash, CyberCash,GoldMoney,E-Gold,E-Dinar,dan M-Dinar.Uang-uang Cyber ini telah menemukan pasarnya sendiri-sendiri namun belum dikenal secara luas oleh masyarakat kebanyakan. Sementara itu perusahaan dengan nama global seperti Microsoft, Visa & Citicorp tentu tidak mau ketinggalan.Mereka tentu sudah lama juga melihat fenomena dan peluang ini, Citicorp bahkan telah menggagas apa yang mereka sebut sebagai Electronic Monetary System.
Namun apapun nantinya yang berjaya di dunia Cyber, mungkin bukan Rupiah,bukan juga US$ atau Euro.Mata uang yang akan lahir untuk dunia masa depan ini akan berlaku universal tidak mengenal batas Negara dan mungkin juga bisa lepas dari pengawasan bank sentral dari masing-masing negara. Bahkan untuk transaksi dengan uang masa depan tersebut bisa jadi tidak lagi membutuhkan perantaraan institusi perbankan.
Sampai sejauh ini persaingan melahirkan icon uang masa depan tersebut belum melahirkan pemenang.Sejumlah masalah masih harus diselesaikan sebelum persaingan ini berakhir.Masalah-masalah tersebut antara lain menyangkut :
1. Akan diberi nama apa uang ini, apa satuannya dan bagaimana mengukur nilainya?
2. Siapa yang mau menggunakan uang ini secara luas?
3. Negara mana atau perusahaan mana yang berhak mengeluarkan uang masa depan ini?
4. Siapa yang akan mengatur kendali pengawasannya, Bank sentral mana yang berhak?
5. Bagaimana membedakan yang uang cyber sesungguhnya dengan yang palsu?
6. Bagaimana melindungi kekayaan dalam bentuk uang cyber dari jarahan orang yang
tidak berhak?
7. Bagaimana bentuk konversinya ke uang fisik seperti yang kita gunakan sekarang?
8. Dan sederet daftar pertanyaan lain yang perlu dicarikan jawabannya dari waktu
ke waktu.
Terlepas dari kemungkinan berbagai masalah yang perlu diantisipasi, dari daftar pertanyaan atau permasalahan tersebut. Dinar dan Dirham akan paling siap menjawab pertanyaan dan permasalahan yang ada, kita lihat jawaban tersebut adalah sbb :
1. Akan diberi nama apa uang ini, apa satuannya dan bagaimana mengukur nilainya?
Namanya tentu Dinar atau Dirham, satuan dan ukurannya mengikuti contoh Rasulullah
SAW berdasarkan timbangan penduduk Makkah waktu itu yaitu 1 Mitsqal sama dengan
timbangan sekarang 4,25 gr emas untuk 1 Dinar. Perbandingan berat Dinar & Dirham
mengikuti ketentuan khalifah Umar bin Khattab yaitu 7 Dinar sama dengan10 Dirham,
berarti berat 1 Dirham adalah 2,975 gram.Nilainya mengikuti pergerakan permintaan
dan penawaran di pasar.
2. Siapa yang mau menggunakan uang ini secara luas?
Umat Islam di seluruh dunia tentu siap menggunakannya, dan ini berarti sekitar2,5
milyar penduduk.
3. Negara mana atau perusahaan mana yang berhak mengeluarkan uang masa depan ini?
Negara-negara atau bahkan juga mungkin institusi yang memenuhi syarat yg ditunjuk
dapat menerbitkan uang Dinar dan Dirham--toh ini harus dibuat dari bahan emas 22
karat seberat 4,25 gram dan perak murni seberat 2,975 gram.Siapapun yang membuat
tidak terlalu masalah asal memenuhi kriteria standar dan diberi wewenang tersebut.
4. Siapa yang akan mengatur kendali pengawasannya, Bank sentral mana yang berhak?
Bisa disepakati oleh negara-negara Islam seperti OIC (Organization of Islamic
Countries, WITO(World Islamic Trade Organization)atau kekhalifahan jika sudah ada.
5. Bagaimana membedakan yang uang cyber sesungguhnya dengan yang palsu?
Uang Dinar & Dirham yang asli selalu bisa diambil secara fisik dimanapun account
tersebut berada.
6. Bagaimana melindungi kekayaan dalam bentuk uang cyber dari jarahan orang yang
tidak berhak?
Dukungan uang fisik Dinar dan Dirham akan membuat uang ini tidak mudah dibobol
oleh kejahatan cyber yang paling canggih sekalipun.
7. Bagaimana bentuk konversinya ke uang fisik seperti yang kita gunakan sekarang?
Uang Dinar dan Dirham esensinya adalah uang fisik, teknologi hanya sebagai alat
bantu untuk memudahkan transaksi tetapi tidak menggantikan kedudukan uang fisik
tersebut. Jadi cyber Dinar & cyber Dirham akan selalu convertible ke Dinar dan
Dirham yang sesungguhnya.
8. Dan sederet daftar pertanyaan lain yang perlu dicarikan jawabannya dari waktu
ke waktu.Islam sebagai agama akhir zaman, insya Allah selalu siap menjawab semua
tantangan kehidupan manusia akhir zaman.
Maka dengan melalui tahapan-tahapan tersebut di atas dan peluang-peluang yang akan selalu muncul dalam kembalinya Dinar & Dirham sebagai alat tukar dalam sistem moneter internasional adalah sebuah keniscayaan seperti Hadits dalam Musnad Imam Ahmad Diriwayatkan oleh Abu Bakar ibnu Abi Maryam bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda, ”Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna selain Dinar dan Dirham.”
wallahu 'alam
No comments:
Post a Comment