Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa hakim yang adil sepanjang masa adalah emas dan perak atau dinar dan dirham. Artinya emas dan peraklah sesungguhnya menjadi timbangan yang adil dari seluruh barang dan jasa. Sehingga apabila nilai suatu komoditas dikaitkan dengan sejumlah nilai emas dan perak maka harganya relatif stabil dari masa ke masa.
Salah satunya adalah harga minyak. Sering saya ulas bahwa pada sistem Bretton Woods (1944-1971) AS dan sekutu-sekutunya mengkaitkan US Dollar dengan emas dimana 1 troy ounce emas setara dengan US$35 (sekarang sudah US$1.200-an).
Mari perhatikan grafik di atas yang saya ambil dari goldmoney.com yang menyajikan harga minyak mentah (1945-2004) baik dalam US Dollar (biru) maupun dalam emas (merah)price of crude oil in terms of gold. Harga minyak mentah baik dalam Dollar AS dan emas tetap berhimpit hingga tahun 1971, persis masa berakhirnya Bretton Woods dimana saat itu kaitan emas dan US Dollar diputus (yang berakibatnya naiknya harga emas berlipat-lipat). Setelah itu harga minyak mentah dalam Dollar terus naik signifikan (saat ini US$83,11/barel), sedangkan harga minyak mentah dalam emas (goldgram) relatif stabil.
Benarlah pernyataan Imam Ghazali di atas bahwa emas dan perak adalah hakim yang adil sepanjang masa, dimana dia dapat menjadi timbangan bagi seluruh barang dan jasa, salah satunya adalah minyak dalam grafik di atas. Sedangkan mata uang US Dollar tidak dapat berperan sebagai timbangan yang adil karena ketidakstabilannya (sebab syarat timbangan ya harus stabil) hingga menjelang kematiannya yang diprediksi tidak lama lagi.
Mari perhatikan grafik di atas yang saya ambil dari goldmoney.com yang menyajikan harga minyak mentah (1945-2004) baik dalam US Dollar (biru) maupun dalam emas (merah)price of crude oil in terms of gold. Harga minyak mentah baik dalam Dollar AS dan emas tetap berhimpit hingga tahun 1971, persis masa berakhirnya Bretton Woods dimana saat itu kaitan emas dan US Dollar diputus (yang berakibatnya naiknya harga emas berlipat-lipat). Setelah itu harga minyak mentah dalam Dollar terus naik signifikan (saat ini US$83,11/barel), sedangkan harga minyak mentah dalam emas (goldgram) relatif stabil.
Benarlah pernyataan Imam Ghazali di atas bahwa emas dan perak adalah hakim yang adil sepanjang masa, dimana dia dapat menjadi timbangan bagi seluruh barang dan jasa, salah satunya adalah minyak dalam grafik di atas. Sedangkan mata uang US Dollar tidak dapat berperan sebagai timbangan yang adil karena ketidakstabilannya (sebab syarat timbangan ya harus stabil) hingga menjelang kematiannya yang diprediksi tidak lama lagi.
No comments:
Post a Comment